SUMUT, REPORTIKANEWS.com – Miris keresahan praktik perjudian sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polres Asahan Sumatra Utara, kian merajalela. Tak tanggung, pelaku bukan hanya kalangan orang biasa saja, akan tetapi oknum wakil rakyat aktif ikut diamankan Satreskrim Polres Asahan,npada tanggal 20 April 2025 lalu.
Dalam pengerebegan Tim Jatarnas Satreskrim Polres Asahan, berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam diwilayah hukum Kabupaten Asahan dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang buktinya.
“Dari laporan masyarakat, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti, diantaranya berupa ayam aduan yang diduga hasil perjudian, serta perlengkapan arena sabung ayam dan uang tunai,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.
Kapolres Asahan menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan dari masyarakat yang dirasakan meresahkan dengan aktivitas perjudian di daerah tersebut.
Dari sejumlah pelaku, Kapolres mengungkapkan juga ikut diamankan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari fraksi partai Golkar berinisila FP, yang saat itu diduga kuat terlibat dan berada dilokasi sabung ayam tersebut.
“FP turut serta diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Saat ini bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kapolres menyampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Ketua/Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Asahan dan Partai Politiknya, terkait kasus yang dihadapi oleh oknum wakil rakyat FP tersebut.
“Tentunya, dengan ini menambah daftar komitmen Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk apapun perjudian perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang adanya tindak pidana yang meresahkan lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Wison Partogi Sibarani.
Editor : Rudi Samsidi



















