REPORTIKANEWS.COM – Untuk sekian kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi toreh prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan Opini WTP diberikan langsung kepada Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Sekda H. Ade Suryaman, Kepala Inspektorat Komarudin dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, penyerahan berlangsung di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/05/23/toreh-opini-wtp-ke-11-ini-yang-disampaikan-bupati-sukabumi/
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulilah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kembali raih Opini WTP. Ini semua harus dijadikan motivasi untuk di pertahankan, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang baik di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Oleh karena itu, Budi Azhar berharap, sinergitas antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan opini WTP ini bisa menjadikan Kabupaten Sukabumi yang maju unggul berbudaya dan berkah (Mubarokah) dan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangannya,” tandasnya.*
Editor : Rudi Samsidi.