REPORTIKANEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Pakuan Jalan Otto Iskandar Dinata Bandung, Rabu (4/6/2025).
Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi tersebut berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diikuti oleh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
”Pemprov akan terus menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Gubernur Jabar.
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/05/29/dedi-mulyadi-catat-rekor-kepuasan-publik-tertinggi-di-pulau-jawa/
Melalui Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang di gelar, agar bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pemprov berharap dengan terselenggaranya rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas aektor, dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa Barat,” tandas Dedi Mulyadi.
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/05/18/aturan-baru-kdm-anak-sekolah-larang-nongkrong-malam-hari/
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang hadir mengikuti rakor tersebut, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali, Sekda H. Ade Suryaman , Kepala Inspektorat H. Komarudin dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar guna memberikan pemahaman kuat melalui Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara Kepala Daerah dengan DPRD di Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah
II KPK,” singkat Bupati Sukabumi.
Untuk diketahui, di akhir kegiatan rakor dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Wilayah Jabar, Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.**
Sumber : Diskominfo.
Editor. : Rudi Samsidi.



















