Reportikanews.com, Jawa Barat_Polsek sagaranten Polres Sukabumi, evakuasi seorang pelaku pencurian berinisial E yang diamankan oleh warga, diKampung Kubang Desa Mekartani Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu dini hari (29/03/23).
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja mengatakan, pelaku diserahkan oleh saudara Dedi selaku Ketua Rt setempat bersama-sama dengan warga dalam keadaan kondisi luka parah.
“Ya, korban dalam keadaan berlumuran darah. Petugas kami langsung membawa ke RSUD sagaranten. Setelah di periksa dirumah sakit dan penanganan akhirnya pelaku meninggal dirumah sakit,” ungkap Deni Miharja.
Deni mengungkapkan, kronologi kejadiannya dimana pada hari Selasa pukul 20.00 Wib di Kp Cijengkol Rt 01/02 Desa Hegarmulya Kecamatan. Cidadap Kabupaten Sukabumi, pelaku kepergok oleh petugas ronda sewaktu mau membongkar warung milik warga bernama Cecep.
“Pelaku lari sambil mengambil ayam milik mulyana dan dikejar warga namun pelaku tidak ditemukan. Sekira jam 02.30 petugas ronda mencurigai bahwa lampu madrasah Al-Iklas biasanya dalam keadaan hidup namun kali ini lampunya dalam keadaan mati, dan akhirnya di cek dari lantai bawah sampai lantai atas dan diketahui pelaku bersembunyi di atas madrasah namun pelaku melawan sambil mengeluarkan golok,” jelas Deni.
Lanjut Deni, kemudian petugas ronda meminta bantuan kepada warga, akhirnya kurang lebih 40 orang sudah mengepung madrasah. Ketika pelaku mau melarikan diri sambil mengacungkan golok ke arah warga yang mengepung nya, akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh warga.
“Setelah pelaku diamankan warga dan diamuk massa akhirnya warga menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian dan pelaku sudah dalam keadaan luka-luka berlumuran darah, akhirnya dibawa kerumah sakit dan meninggal dirumah sakit,” tutup Deni
Menurut Keterangan Dedi Ketua Rt setempat Warga sudah sangat resah terhadap pelaku karena pelaku sering melakukan pencurian. Pelaku diketahui bernama E (48) warga Kecamatan Cidadap.
“Dalam perkara ini Polisi telah mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 buah golok dan rangkanya dan 1 buah Handphone,” tandasnya.**