SUKABUMI, JAWA BARAT-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, gelar bingbingan teknis (bimtek) Manajemen Berbasis Sekolah tahun anggaran 2022, Bidang Pengelolaan Sekolah menengah pertama se-kabupaten sukabumi, di salah satu hotel ternama di Jalan CIkukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Senin (12/12/22).
Informasi yang dihimpun, rangkaian bimtek bidang pengelolaan SMP tentang bimbingan wawasan manajemen berbasis sekolah ini, berlangsung selama empat hari dengan diikuti oleh 4 orang peserta perwakilan yang terdiri dari 40 sekolah di Kabupaten Sukabumi.
“Bimtek ini dilaksanakan sesuai apa yang telah diprogramkan, tentu ini dalam rangka menyongsong implementasi merdeka belajar, kemerdekaan di dalam manajemen berbasis sekolah. Kami sangat optimis, bimtek ini bakal memberikan optimalisasi seluas-luasnya kepada sekolah. Untuk mengelola sumber daya dan sumber dana yang ada di satuan pendidikan untuk keberlangsungan dunia pendidikan,” kata Kepala Dinas pendidikan Kab. Sukabumi M Solihi Sp.MM,P,d, kepada awak media.
Lebih lanjut Solihin menerangkan, kewajiban kepala sekolah dalam implementasi MBS ini dan bagaimana dalam berkontribusi termasuk bagaimana penggalangan dana.
“Tentunya semua mengacu kepada Permendikbud nomor 75 tahun 2016, tentang komite sekolah. Bahwa di situ tidak diperbolehkan adanya pungutan melainkan sumbangan sukarela untuk tidak membebani siswa,” cetus Solihin.
Solihin menuturkan, bedanya pungutan dan sumbangan diantara lain. Pungutan itu tidak punya dasar hukum dan selalu mencantumkan nilai dan menentukan waktu harus selesai melunasi. Sedangkan sumbangan adalah sukarela dan tidak ditentukan waktu pembayaran dan tidak ditentukan nilainyam
“Semoga bimtek ini, bisa dijadikan referensi dalam sisi pengelolaan dana di sekolah,” tandasnya.
Reporter : Rinto W.
Editor. : Rudi Samsidi.



















