REPORTIKANEWS.COM, JAWA BARAT_DPRD Kabupaten Sukabumi, kembali gelar Rapat Paripurna dalam Penyampaian laporan masa sidang ke-1 tahun ke-4 tahun, di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (5/5/23).
Informasi yang dihimpun, pada paripuran tersebut masing-masing alat kelengkapan DPRD. Penyampaian nota pengantar 2 Raperda usul prakarsa DPRD tentang Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dalam bahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa raperda yang di prioritaskan karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“2023 tahun ini Raperda-Raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga Out Come nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Yudha Sukmagara.
Dalam Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui diminggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.**
Reporter : Karimullah.
Editir. : Rudi Samsidi.




















