Minggu, September 6, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinas Perikanan Hadiri Anniversary Komunitas Pemancing Belwich Ke- 4 Upaya Pelestarian Ikan

by admin
6 Agustus 2023
in Pemerintahan
0
Dinas Perikanan Hadiri Anniversary Komunitas Pemancing Belwich Ke- 4 Upaya Pelestarian Ikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Dinas Perikanan melakukan kegiatan perilisan ikan (Restocking) bersama dengan komunitas pemancing sebagai upaya pelestarian ikan di Kecamatan Nyalindung sekaligus menghadiri peringatan anniversary komunitas pemancing Belwich ke – 4

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi beserta staff Dinas PU, Perangkat Desa Wangunreja
Komunitas pemancing Sungai di Kabupaten Sukabumi, Minggu (06/08/2023).

Acara ini dilaksanakan di Sungai Cimandiri Central (Leuwi Kujang) Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pembukaan ini disampaikan oleh Panitia Acara bahwa komunitas Belwich ( Berod Leuwi Community) merupakan komunitas yang berada di lingkungan wangunreja, dengan jumlah pemancing aktif sebanyak 20 orang.

“Selain memancing ,komunitas ini juga aktif pada kegiatan pelestarian ikan, diantaranya turut aktif dalam mengkampanyekan bahaya dari kegiatan penangkapan ikan secara destruktif seperti penggunaan setrum dan racun,” kata Panitia.

Dalam sambutannya Dinas Perikanan Nunung Nurhayati menyampaikan apresiasi sebesar- besarnya terhadap kegiatan positif yang di lakukan komunitas.

Dinas perikanan berpandangan bahwa hadirnya komunitas sebagai garda terdepan untuk upaya pengelolaan perikanan dimana para pemancing merupakan bagian langsung yang bersentuhan dengan sungai. Dinas perikanan juga mendorong agar kegiatan ini dapat disinergikan dengan instansi lainnya seperti penyediaan pohon untuk penghijauan sempadan sungai dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk pelestarian lingkungan sungai, sambung Dinas Perikanan.

Dinas Perikanan bersama komunitas pemancing melakukan pelepasliaran ikan di Central Cimandiri. Adapun jenis ikan yang dilepasliarkan adalah ikan Nilem sebanyak 3.000 ekor. Ikan Nilem merupakan jenis ikan Lokal di kabupaten Sukabumi.

“Ikan ini merupakan ikan yang hidup liar di perairan umum terutama di sungai-sungai yang berarus sedang dan berair jernih. Ikan nilem merupakan ikan ekonomis yang mudah di dapatkan dan disukai sebagai produk makanan untuk pemenuhan gizi di masyarakat,” terangnya.

Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan, adapun kegiatan yang dapat dilakukan seperti : Bersih sungai, Penanaman pohon di Lingkungan Sungai/ Situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai.

Lebih Lanjut Dinas Perikanan juga menyampaikan bahwa kegiatan perilisan ikan ini harapannya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, nantinya ikan yang ada dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sebagai bentuk komitmen dinas perikanan dalam menurunkan angka stunting.

“Harapannya kegiatan ini dapat ditularkan oleh seluruh komunitas, bentuk kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian ikan ini dapat membantu upaya pengelolaan perairan darat di Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan,” harapannya.

Dinas perikanan saat ini sedang giat melakukan sosialisasi larangan pencemaran sungai baik secara langsung maupun dengan memasang spanduk larangan.

Musim kemarau saat ini merupakan waktu yang paling sering ditemukan kejadian penggunaan racun di sungai. Aturan mengenai larangan tersebut tertuang di dalam PERDA NO 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan yang terdapat pada pasal 57 yang berbunyi : barangsiapa yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan sumberdaya ikan atau lingkungan dipidana dengan kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak 50 juta rupiah, tandasnya.

Editor : Arif Setiawan

 

 

Tags: Dinas Perikanan Hadiri Anniversary Komunitas Pemancing Belwich Ke- 4 Upaya Pelestarian Ikan
admin

admin

Next Post
Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam