REPORTIKANEWS.COM-PT Semen Jawa (SCG) dan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Dalam Ground Breaking pembangunan fasilitas TSPT Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng Cikembar Sukabumi, Rabu (23/8/23).
Informasi yang dihimpun, Program inovasi pembangunan fasilitas TSPT Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng, bertujuan untuk pengolahan sampah berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Untuk diketahui, Teknologi RDF merupakan manifestasi nyata dari prinsip ESG 4 + yang dimiliki PT Semen Jawa atau SCG. Dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 dan perwujudan industri hijau dalam setiap aspek perusahaan. Dengan target mampu mengelola 330 ton sampah perhari dan akan menghasilkan 100 ton produk RDF sebagai bahan bakar pengganti batubara dalam produksi.
Presiden direktur PT SCG indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn, menjelaskan, pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 + yang dimiliki SCG.
“Pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di thailand, dapat memberikan keyakinan bahwa projek serupa di sukabumi akan membawa manfaat signifikan baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” kata Chakkapong, dalam keterangan rilisnya.
Chakkapong memaparkan, RDF atau Refuse-drrived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste atau MSW. Nantinya menjadi bahan bakar dalam proses pembuatan semen. Proyek teknologi RDF salahsatunya dibangun di TPA Cimenteng yang mengelola sampah dari 27 Kecamatan di Sukabumi, dengan capaian sampah 220 ton per hari.
“Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA mendorong perlunya langkah lanjutan. Teknologi RDF akan memungkinkan pemilahan pengolahan awal sampah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai,” tandasnya.
Somchai Dumrongsil, Presiden direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi menambahkan, kolaborasi bersama Pemda Kabupaten Sukabumi, merupakan wujud misi bersama dalam pengurangan sampah,dam penggunaan sumber energi terbarukan.
“Sebagai pabrik semen dengan konsep green and clean factory, perusahan semen ini merupakan pelopor di Sukabumi dalam pengembangan teknologi RDF. Komitmen kami terhadap lingkungan menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis, sejalan dengan kerangka kerja ESG (Lingkungan, Sosial, dan tata kelola),” tandasnya.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengungkapkan, mengapresiasi partisipasi SCG dalam memajukan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. Inovasi RDF ini akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat kami, serta berkontribusi pada pencapaian target pengurangan sampah.
“Fasilitas TPT ini dapat menjadi aset daerah sekaligus pioneer untuk sistem pengelolaan sampah yang lebih maju,” singkatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menjelaskan, bahwa TPA Cimenteng telah melampaui kapasitasnya dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan, dengan kapasitas 735 m3 perhari atau 227,9 tahun per hari.
“Dengan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPA Cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah, mencapai ketinggian rata-rata 9 sampai 11 meter di atas permukaan tanah. Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru di lahan seluas 13,4 hektar di Desa Cijambe Cikembar. Berkat kerjasama dengan PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, tentunya pemerintah ikut berhasil dalam membangun teknologi RDF, sehingga tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran APBD, Untuk itu teknologi RDF menjadi salah satu solusi yang tepat dalam pengolahan sampah di TPA Cimenteng.” pungkasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.