REPORTIKANEWS.COM-Mencuatnya isu dugaan salah tangkap hingga mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Buser Polres Sukabumi. Dialami warga B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/11/23) dini hari.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara dalam keterangan rilisnya, Ia menegaskan sudah mengintruksikan tim dari Propam, untuk segera menelusuri dan mendalami secara serius.
“Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Tim bersama Propam sudah diturunkan untuk dalami ini secara serius,” tulis AKBP Maruly Pardede, Minggu (12/11/23).
Kapolres menuturkan, saat ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Bila terbukti anggotanya bersalah sanki menanti sesuai aturan yang berlaku.
“Bila hasil dari pendalaman tim Propam yang kami dibentuk itu terbukti, oknum anggota kami akan diberi sanksi sesuai ketentuan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Diduga jadi korban korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi, hingga pada Jumat (10/11/23) dini hari.
Mirisnya dugaan salah tangkap yang dialami B yang berpropesi sebagai pengepul Cabai ini. Sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Buser Polres Sukabumi.
Informasi dugaan salah tangkap tersebut, terungkap setelah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengungkapkannya dalam publik akun medsos pribadinya (facebook).
Dalam cuitan medsos Andri Hidayana memposting foto wajah korban B dengan kondisi pipi kiri lebam dan leher B lebam seperti bekas sundutan bara rokok.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.