REPORTIKANEWS.COM-Kabar kekerasan terhadap anak di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga menggemparkan masyarakat setempat.
Pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil mengamankan Wn (32), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya, Amelia Ramadani (6).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulisnya mengatakan Identitas pelaku (W) terungkap setelah video berdurasi 7 detik yang sepat viral di Media Sosial tersebut di posting oleh akun milik Anitta Nitta (Desi Yulianti).
“Identitas pelaku, W, yang merupakan seorang wiraswasta terungkap setelah video berdurasi 7 detik tentang kekerasan terhadap anak diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti), istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/23).
Sebagai seorang ayah sekaligus Kapolres Sukabumi, dari tindakan keji tersebut dirinya sangat mengecam atas perilaku pelaku yang merupakan ayah korban (Amelia Ramdani) yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri lantaran permasalahan kehidupan Rumah Tangganya.
“Kejadian ini sungguh sangat membuat kita prihatin kita semua, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri, terhadap pelaku sdh diamnakan dan ditahan di rutan polres sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut ya,” jelasnya.
Diketahui, hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa video tersebut dibuat pada Senin, 13 November 2023, sore hari, dan diunggah melalui akun Facebook istrinya, Anitta Nitta, yang kemudian menjadi viral. Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya.
Reporter : Juliansyah.
Editor : Rudi Samsidi.