REPORTIKANEWS.COM-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Gelar Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di salah satu Hotel di Jalan Salabintana, Rabu (06/12/23) kemarin.
Kegiatan Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG), DPMPTSP berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kabid Penanaman Modal DPMTSP, Dudi Sukarta, Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khusus terhadap regulasi di bidang perdagangan terkait dengan sektor pergudangan.
“Fungsi utamanya untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran gudang dalam sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha,” ujar Dudi Sukarta.
Lanjut Dudi, Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup besar. Salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS (online) RBA yang lebih mudah dan terintegrasi.
“Atas kemudahan layanan, Pemerintah terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.