REPORTIKANEWS.COM – Babinsa Koramil 0607/13 Cicurug beserta Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Senin, (18/12/23)
“Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 Pukul 00.15 WIB saya mendapatkan informasi dari warga Kampung Babakan, bahwa ada dua lelaki yang mencurigakan”. Lalu saya berkoordinasi dengan Babinkamtibnas Bripda Jaja Wiliam untuk mengadakan penangkapan terhadap pelaku, kata Serda Heri Susanto, Senin (18/12).
Masih kata Heri, “lalu kita menuju ke lokasi di Kampung Babakan RT 05 RW 04 Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. telah mengamankan pelaku transaksi obat terlarang jenis sabu berserta barang bukti kendaraan motor Beat street Nopol : F 5233 KCB,” jelasnya.
Diketahui, kedua pelaku di bawa ke Polsek Cicurug, untuk di minta keterangan, “Saya banyak ucap kan terimakasih kepada warga yang telah melaporkan ini. Atas perintah Danramil Kapten Inf Cecep Toha Cicurug, bahwa kita harus melaksanakan patroli malam ke setiap Desa Binaan,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah.
Editor : Rudi Samsidi.



















