REPORTIKANEWS.COM – Calon Legislatif DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi yang juga selaku Tokoh pemberdayaan ekonomi masyarakat, H. Ayep Zaki menemui Pengurus DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) untuk melakukan diskusi bersama di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (24/01/204).
Dalam diskusi tersebut Ayep Zaki memberikan kesempatan kepada pengurus untuk menyampaikan keinginan dari para serikat buruh yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Nendar Supriatna selaku Ketua DPC KSBSI Kabupaten Sukabumi menyampaikan masalah dan keinginan yang dihadapi oleh para buruh yang ada di Kota dan Kab. Sukabumi.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak H. Ayep Zaki yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan diskusi bersama kami dari serikat buruh yang ada di Kota dan Kab. Sukabumi, ada beberapa hal atau masalah yang menurut kami sampai saat ini belum ada titik temu nya.” Kata Nendar
Nendar menjelaskan ada 3 poin masalah yang dihadapi oleh para buruh yang belum ada titik temu nya dan diharapkan Bapak H. Ayep dapat memberikan solusi untuk masalah yang sudah ada bertahun-tahun ini, yaitu diantaranya.
1. Gender.
Persentasi gender yang dirasa belum adil dikarenakan mayoritas penyerapan tenaga kerja didominasi oleh kaum perempuan, yang pada akhirnya memberikan dampak negatif seperti adanya perceraian, anak yang tidak terurus, dll.
2. Pungutan liar (Pungli)
Dimana kita sebagai buruh ketika akan masuk kerja, kita harus membayar kepada oknum-oknum tertentu dengan rentang nominal yang harus dibayarkan antara satu juta rupiah hingga belasan juta.
3. Kesejahteraan.
Banyak buruh yang terjerat oleh rentenir karena meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak sehingga ini menimbulkan masalah kemiskinan terhadap buruh di jangka panjang.
Mendengar masalah dan harapan tersebut, Ayep Zaki merespon permintaan para buruh tersebut. “Insya allah 3 masalah ini akan saya diskusikan dan pasti ada solusinya, masalah gender menjadi seimbang menjadi 50% : 50% antara laki-laki dan Perempuan, masalah pungli dihapuskan, dan yang terakhir adalah kesejahteraan, agar para buruh dapat meminjam uang untuk biaya mendesaknya yang dapat dicicil dan tanpa bunga yang tentunya penyelesaian masalah ini harus mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah yang sudah berlaku termasuk perda yang ada di Kab. Sukabumi,” Jelas Ayep.
Ayep Zaki kembali menyampaikan bahwa masalah ini tidak dapat selesai dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun, sehingga program pembenahan ini akan kita canangkan dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan. Untuk itu, mohon doa restu dan dukungan agar Ayep Zaki terpilih dalam Pemilu mendatang, tandasnya.
Editor : Arif Setiawan