REPORTIKANEWS.COM_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pengawas Kecamatan (Panwascam). Rakor membahas Persiapan Masa Tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai, mengatakan seluruh pimpinan Panwascam se-Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Rakor untuk persiapan memasuki masa tenang yang akan dimulai pada tanggal 11- 13 Febuari 2024.
“Untuk mempersiapkan Kemampuan Regulasi dan Teknis bagi Panwaslucam,” ujar Faisal Rifai, disela Rakor di Hotel Aguta di Jalan Cikukulu Cicantayan, Sabtu (3/2/24).
Dalam kegiatan itu Faisal yang didampingi Jo Saritibi itu pihaknya menekankan para Panwaslucam untuk senantiasa melakukan pengawasan pada saat terlaksananya masa tenang.
“Kami meminta agar Panwaslucam untuk menertibkan APK dan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye pada masa tenang,” terangnya.
Faisal menghimbau kepada Peserta Pemilu agar tidak melakukan pelanggaran saat melaksanakan tahapan pemilu. Dan meminta jajaran adhoc untuk melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan pemilu.
“Karena ada aturanya mengenai pelanggaran pemilu tentunya kami akan menindak setiap pelanggaran pemilu,” himbaunya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.