SUKABUMI, reportikanews.com-Tim Jaksa Penyidik Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melakukan penggeledahan terhadap PKBM Printis, Kp. Mataer, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Minggu (25/08/2024).
Informasi yang dihimpun, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, didampingi empat penyidik melakukan dalam penggeledahan di PKBM Printis, Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar.
Tim Jaksa Penyidik dalam penggeladahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di sampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH. tiba di lokasi pada jam 9:30 sampai dengan jam 14: 00 WIB.
Usai penggeledahan Wawan Kurniawan SH,.MH Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi mengatakan bahwa hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Printis.
Adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024.Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi.**
Reporter : Karimullah
Editor. : Rudi Samsidi