Sabtu, Juli 19, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masa Tenang APK di Kecamatan Warungkiara Sukabumi di Tertibkan

by admin
25 November 2024
in Pemerintahan, Peristiwa, Politik
0
Masa Tenang APK di Kecamatan Warungkiara Sukabumi di Tertibkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, reportikanews.com-Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Ruas Jalan Nasional Ubrug Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diturunkan, Minggu, (24/11/24).

Informasi yang dihimpun, Penertiban tersebut diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilakukan bersama stakeholder terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masa tenang, 24-26 November 2024.

Berdasarkan ketentuan, Penertiban APK itu dilakukan setelah masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua Panwascam Warungkiara Deni Suratman yang diwakili Endra Hendrawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Panwascam, Satpol PP, PKD, PPK Warungkiara dan TNI-Polri melakukan penertiban APK pasangan calon (paslon) yang langsung di Awasi oleh Panwascam Warungkiara.

“APK yang berasal dari paslon, sebagian ditertibkan oleh tim paslon. Meski begitu ia meminta tim paslon menertibkan APK secara mandiri,” kata Endra.

Sesuai ketentuan yang ada, selama masa tenang, APK berbentuk baliho, banner, poster, spanduk, maupun umbul-umbul yang selama ini terpasang, harus steril.

“Mulai jam 08.00 WIB tadi, kita mulai menertibkan APK. Nah tentunya APK ini kan ada dua jenis, APK yang difasilitasi KPU dan yang tidak difasilitasi KPU atau mandiri dari paslon,” ujarnya.

Panwascam sifatnya hanya merekomendasikan dan ikut mengawasi jalannya penertiban APK.

“Kita juga akan melakukan pengawasan di masa tenang, dan APK harus bersih yang dimulai hari ini 24-26 November. Untuk kewenangan penertiban ada di KPU, sedangkan penyisiran kewenangan Satpol PP, tugas Panwascam mengawal dan membersamai,” ungkapnya.

“Kita harapkan selama masa tenang, seluruh APK benar-benar steril. Kalau ada yang masih nekat kampanye, ya kita langsung tindak, kita serahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu),” tegasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara Moch Davit memaparkan, pihaknya turut mengawasi jalan nya penertiban APK yang dimana pengawasan tersebut merupakan tugas bersama-sama.

” PPK juga turut ikut mengawasi jalannya Penertiban APK yang dilakukan, kami harapkan di masa tenang ini tidak ada pelanggaran dan hal-hal yang tidak di inginkan,” tandasnya.*

Reporter : Karimullah.

admin

admin

Next Post
Wadir Krimsus Polda Jabar Tinjau Kotak Suara Usai Pelaksanaan Pilkada Sukabumi

Wadir Krimsus Polda Jabar Tinjau Kotak Suara Usai Pelaksanaan Pilkada Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist