SUKABUMI, reportikanews.com – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Sukabumi Raya, Soroti dugaan Mark Up penggunaan anggaran pada program kegiatan Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024 di PD Himpaudi Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut dilontarkan, Fikri Mu’Adz Kordinator Lapangan LMPP Markas Cabang Sukabumi Raya, kepada awak media di markas LMPP Jalan Raya Cisaat, Sukabumi, Minggu (01/12/24).
Menurut Fikri, dugaan carut marut dan dugaan Mark Up pengelolaan dana BOSP yang dikelola ratusan lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) atau Organisasi PD Himpaudi Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan bukti penunjang lainnya, dimana terindikasi adanya dugaan pemufakatan jahat atau dugaan tidak pidana korupsi untuk kepentingan golongan kolegia.
“Kami keluarga besar LMPP Sukabumi Raya, dalam menyoal dugaan carut marut penggunaan anggaran BOSP PD Himpaudi Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 ini, lembaga kami berbicara data real temuan yang selanjutnya kami bedah dan fulbaket secara detail, untuk selanjutnya jadi bahan yang akan kami sampaikan dalam aksi audensi nanti 9 Desember 2024 ke Disdik Kabupaten Sukabumi,” cetus Fikri.
Menurut Fikri, sebetulnya pihaknya jauh hari sudah menyampaikan sorotannya kepada Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dikmas Disdik Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan apa yang disampaikan jadi bahan evaluasi Himpaudi dalam pengelolaan keuangan dana BOSP. Namun miris jawaban yang dilontarkan, terkesan bukan kewenangan bidangnya.
“Komunitas bentuk tabayun sudah saya sampaikan, meski lewat pesan singkat Whatsapp. Lucunya seorang Kabid terkesan tidak tau alamat kantor PD Himpaudi, disusul dengan mengirim nomor telepon salah seorang pengurus Himpaudi yang dipastikan sudah tidak aktif. Kita lihat seperti apa tanggapannya nanti, untuk bahan langkah LMPP selanjutnya,” cetusnya.
Dalam menyoal dugaan Mark Up penggunaan pengelolaan keuangan dana BOSP dalam beberapa program Himpaudi Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024. LMPP sampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :
_Mendesak PD Himpaudi Kabupaten Sukabumi Untuk Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran BOSP.
_Meminta Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH) mengaudit/memeriksa semua lembaga PAUD/Himpaudi, terkait dugaan Mark Up harga pada program kegiatan yang menggunakan dana BOSP 2024.
_Meminta Inspektorat mengaudit penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat untuk setiap kegiatan Manasik Haji untuk setiap PAUD di Kabupaten Sukabumi.
_PD Himpaudi bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan diindikasi kuat jadi ajang bisnis, tentu merugikan uang negara dalam mengelola anggaran BOSP.
_Semua yang disampaikan dalam audensi nanti, agar jadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan, Lembaga PAUD seluruh Kabupaten, dalam penggunaan anggaran pengelolaan organisasi Himpaudi.*
Reporter : Bintang Rafael.
Editor : Rudi Samsidi.