TEBO, Reportikanews.com-Dalam rangka menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Natura), serta menciptakan Sitkantibmas di wilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Jajaran Polsek Rimbo Bujang melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat II Siginjai 2024, Selasa (10/12/24) pada pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai.
“Operasi Pekat II Siginjai 2024 guna menjaga kondusifitas wilayah menghadapi Natal dan tahun baru,” kata Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H.
Adapun sasaran Operasi Pekat II Siginjai 2024, diantaranya menyisir kontrakan, kos kosan dan hotel yang ada di Kecamatan Rimbo
“Dari hasil OPS Pekat Siginjai II 2024 di beberapa titik di antaranya kontrakan dan Hotel di Jl Pahlawan Kelurahan Sarana Agung, telah di temukan dua pasangan yang bukan suami istri dan juga di temukan minuman keras jenis tuak sebanyak satu liter,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek menghimbau dan membantu menjaga kondusifitas wilayah kepada pera pemilik Hotel, Kos dan Kontrakan. Salahsatunya selektif dan memastikan identitas tamunya, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Kapolsek Rimbo Bujang berharap setelah di adakannya operasi pekat ini, agar para pengusaha/pemilik hotel, kosan dan kontrakan agar bisa mematuhi surat pernyataan yang sudah di buat.
“Kegiatan ini di harapkan bisa mencegah penyakit masyarakat yang sudah meraja lela di Kecamatan Rimbo Bujang dan menjadikan efek jera bagi para pelakunya,” pungkasnya.*
(Wilson Sibarani)