SUKABUMI, Reportikanews.com-Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, gerebek dua lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang Desa Gunungguruh Kecamatan Gununguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/24) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 buah tabung gas isi ukuran 12 Kg, 30 buah regulator khusus, 12 pasang sarung tangan warna hitam, 2 unit mobil Pickup, 2 unit kulkas, 1 unit freezer dan 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas warna kuning.
“Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek 2 lokasi gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Cikujang RT. 15/03 Desa Gunugguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (12/12/24).
Dalam penggerebegan tersebut, polisi menyita 353 tabung kosong gas kosong ukuran 3 Kg, 130 tabung gas kosong ukuran 12 Kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 Kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 Kg.
“Saat ini kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan police line di 2 lokasi. Lokasi in sangat besar dan diduga untuk pelaku sendiri sudah melarikan diri karena saat kita lakukan penggerebekan, gudang tersebut dalam kondisi kosong,” ungkapnya.
Namun saat ini, polisi masih melakukan pengejaran kepada para pelaku dan udah-mudahan secepatnya kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengoplos gas 3 Kg ke 12 Kg.
“Untuk identitas sudah kami ketahui, kami juga bekerjasama dengan masyarakat, termasuk pak Kades, pak RT dan warga sekitar yang sangat membantu, kooperatif untuk mengungkap kasus penyuntikan atau pengoplosan gas 3 Kg,” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.



















