Senin, September 15, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Bersama Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Jabar, BB 670 Miliar Diamankan

by admin
14 Desember 2024
in Headline, Nasional, Peristiwa, Regional
0
Polri Bersama Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Jabar, BB 670 Miliar Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

JAKARTA, Reportikanews.com-Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi besar bertajuk Gain Operation.

Dalam penggerebekan di wilayah Jawa Barat, polisi menyita barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 670 miliar. Diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jum’at (13/12/24).

“Berdasarkan intruksi Presiden Prabowo, menekankan pentingnya langkah ini dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mendukung komitmen.

Operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, seperti Kecamatan Cibinong (Kabupaten Bogor) dan Kecamatan Bojongsoang (Kabupaten Bandung), mengungkap jaringan internasional yang melibatkan Indonesia dan Malaysia.

Petugas berhasil menangkap tiga tersangka:

1. SR, penghubung jaringan,
2. SV, pembuat racikan dan bahan baku, ditangkap di Kelurahan Manggawer, Cibinong,
3. IV, pengemas barang, ditangkap di sebuah perumahan di Bojongsoang yang dijadikan clandestine lab.

Polisi juga memburu seorang tersangka lain yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita, 259 liter cairan Liquid berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, bahan kimia berbahaya, mesin produksi seperti mixer, alat pengepakan, dan kompor portable, uang tunai Rp 75 juta yang diduga hasil peredaran narkoba.

“Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 670 miliar. Untuk para tersangka akan dijerat Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, dan denda hingga Rp 10 miliar,” tandasnya.**

Tags: Polri Bersama Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Jabar
admin

admin

Next Post
Tim AQUA Regional Jawa Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Tim AQUA Regional Jawa Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist