SUKABUMI, Reportikanews.com_Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), di Pelataran Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu, Rabu (18/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemberian penghargaan bagi 6 Kecamatan, 2 Desa, dan 1 Kelurahan tercepat dan terbesar atas raihan Nomor Induk Berusaha (NIB) tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan, MPP sebagai salah satu simbol kemajuan daerah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dari satu atap dengan menyediakan berbagai layanan.
“Tercatat ada 32 unit layanan terintegrasi pada MPP Kabupaten Sukabumi. Kini baru 24 unit layanan sudah tersedia untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sisanya masih kita sesuaikan karena keterbatasan gedung. Kita akan optimalkan dalam waktu dekat 32 unit layanan ini bisa segera tergabung,” jelas Ali Iskandar.
Ali Iskandar optimis, akan terus mendorong puluhan unit layanan tersebut guna memberikan pelayanan MPP lebih prima dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
“Kami ingin semua unit layanan di Kabupaten Sukabumi, bisa bersama-sama memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyebutkan, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) sangat berdampak positif kepada minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi.
“Terus carikan ruang dan kemudahan izin untuk menarik investasi di Kabupaten Sukabumi, guna meningkatkan kelancaran dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Bupati meminta kepada semua unit layanan ini agar selalu melakukan komunikasi yang baik dengan MPP di daerah lain. Sehingga, kedepan akan tercipta sebuah layanan terintegrasi antara daerah.
“MPP yang ada di Jawa Barat harus terkomunikasi dengan baik untuk memudahkan pengadministrasian antar daerah yang bisa dilakukan disini. Misalnya, perpindahan domisili luar kota dan sebagainya,”harap Bupati.
Editor : Rudi Samsidi.