SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha buka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025, di salah satu hotel di Jalan Salabintana, Jumat (14/02/2025).
Dalam sambutannya, Kadisdik Eka Nandang mengatakan kegiatan sosialisasi ini memiliki makna penting dalam membangun komitmen bersama, untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk perilaku kekerasan.
Sebagai informasi kata Eka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan .
“Diterbitkanya regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ujar Eka Nandang.
Lebih lanjut dikatakan Eka, bahwa salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Kadisdik, pembentukan tim dalam mengantisipasi saja tidak cukup, diperlukan juga penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat, agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berjalan efektif.
“Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan sehingga sberharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah,” harapnya.*
Editor : Rudi Samsidi.



















