SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, digelar Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/4/2025).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi rekomendasi DPRD yang dinilai sebagai masukan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya apresiasi dan rasa syukur atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, khususnya atas rekomendasi DPRD yang dinilai sebagai masukan strategis. Patut disyukuri bersama dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024,” kata Bupati Sukabumi, disela penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.
Menurut Asep Japar, hal ini jadi catatan strategis, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan kedepan.
“Pada tahun 2024 Kabupaten Sukabumi berhasil mencatat sejumlah kemajuan yang diakui secara luas oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Namun demikian, Bupati juga mengakui masih terdapat kekurangan yang perlu segera dibenahi, terutama menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.
“Komitmen pembangunan harus terus kita perkuat melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat. Saya berharap DPRD tetap memberikan kritik dan saran konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.* ADV
Editor : Rudi Samsidi.



















