SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas didampingi Kepala Kemenag H. Dadang Ramdani, Ketua PPIHD H. Abdul Manan, Melepas Calon Jemaah Haji Kloter 18 Kabupaten Sukabumi tahun 1446 Hijriah, di Komplek Pusbangdai Cikembang, Jumat (9/5/2025).
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas berharap
Para Calon Jemaah haji sudah memahami kebijakan terbaru tentang Pelaksanaan Ibadah haji 1446 H/2025 yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, beserta peraturan budaya di negara tersebut.

“Semua Calon Jemaah haji harus menyadari perjalanannya ke tanah suci adalah untuk ibadah. Oleh karenanya itu laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sebaik baiknya. Perlu diingat bahwa dalam ibadah haji harus ditunjang dengan fisik dan mental yang kuat,” ujar Wakil Bupati Sukabumi.
“Selain itu diperlukan Manajemen waktu dan kegiatan agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya,terutama jangan sampai kondisi kesehatan dan mental menurun pada saat rangkaian ibadah mencapai puncaknya,” ungkap Wakbup.
Wakbup memaparkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para jemaah Calon Haji diantaranya, Selama berada di tanah Suci agar menjaga Kesehatan karena suhu udara berbeda dengan tanah air dan selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
“Kedua bangun kebersamaan dan rasa kepedulian, Jadilah duta yang baik, santun perkokoh jiwa persatuan dan kesatuan serta kembangkan jiwa solidaritas dan pupuk sikap toleransi,” tandasya.

Ketua PPIHD H.Abdul Manan menyampaikan bahwa calon jemaah haji kloter 18 asal Kabupaten Sukabumi sebanyak 442 Orang yang terdiri dari jemaah Perempuan 207 Orang dan Jemaah Laki laki 205.
“Jemaah tertua berusia 87 Tahun yaitu Ibu Niroz dan yang termuda Usia 20 tahun Siti Syahra Ramandani plus pendamping petugas kloter dan tenaga medis,”tandasnya.*ADV
Editor : Rudi Samsidi.




















