Kamis, September 18, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Menyikap Dua Sosok Oknum ASN Pemkab Sukabumi di Balik Proyek Fiktif Pengadaan Mesin IKM Sutra Disdagin

by admin
16 Mei 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Menyikap Dua Sosok Oknum ASN Pemkab Sukabumi di Balik Proyek Fiktif Pengadaan Mesin IKM Sutra Disdagin
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – Baru ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka pada Kasus Korupsi pengadaan mesin IKM sutra tahun anggaran 2022 di Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun, Ketiga tersangka yang telah dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/5/2025) kemarin. Berasal dari latar belakang berbeda, diantaranya 2 (dua) dari aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR dan PS. alias V, selanjutnya 1 (satu) dari pihak penyedia swasta (pengusaha) berinisialA.S direktur utama perusahaan pemenang tender, CV CK.

Baca Juga : https://reportikanews.com/2025/02/06/kejari-kab-sukabumi-kembali-terima-titipan-uang-rp-135-juta-hasil-korupsi-alkses-covid-19-tahun-2019/

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan tersangka A.R dan PS merupakan pejabat struktural di Disdagin Kabupaten Sukabumi.

“AR menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Industri. Dalam proyek pengadaan mesin IKM sutra tahun anggaran 2022, AR ini bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tersangka kedua adalah PS juga seorang ASN muda yang bertugas sebagai tenaga teknis dalam proyek tersebut, Tersangka ke tiga AS direktur utama perusahaan pemenang tender, CV CK,” bebernya.

“PS alias V turut terlibat dalam verifikasi administratif dan teknis dokumen pengadaan, termasuk menandatangani dokumen laporan pelaksanaan meskipun barang tidak pernah diserahkan ke dinas. Sedangkan pihak prrusahaan tercatat menerima pembayaran penuh atas proyek bernilai Rp 1,1 miliar,” tandasnya.

Baca Juga : https://reportikanews.com/2024/10/25/kasus-dugaan-korupsi-bosp-pkbm-perintis-sukabumi-masuk-sidang-kedua-di-pn-tipikor-bandung/

Dilansir dari DetikJabar.com, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menerangkan dua dari tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin IKM sutra, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Pemerintah daerah telah mengambil langkah administratif terhadap kedua ASN tersebut. Untuk status ASN yang ditersangkakan, akan diberhentikan sementara sebagai PNS. Sambil menunggu proses hukum berlanjut, ketika yang bersangkutan sudah diputuskan bersalah tentunya akan diberhentikan tidak dengan hormat,” ujar Ganjar.*

Editor : Rudi Samsidi.

 

admin

admin

Next Post
Ikuti Asistensi Monitoring & Evaluasi Capaian UCJ Bersama Dirjen Bina Bangda, Sekda Ade Suryaman Sampaikan Ini

Ikuti Asistensi Monitoring & Evaluasi Capaian UCJ Bersama Dirjen Bina Bangda, Sekda Ade Suryaman Sampaikan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist