Jumat, September 19, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pengawasan Ketenagakerjaan Diniali Lemah, HMI Orasi Didepan DPRD Kab. Sukabumi

by admin
19 Mei 2025
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Pengawasan Ketenagakerjaan Diniali Lemah, HMI Orasi Didepan DPRD Kab. Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sukabumi.

Aksi Damai dilontarkan puluhan aktsecara khusus menyoroti praktik ketenagakerjaan tidak manusiawi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, PT Paiho Indonesia. Perusahaan tersebut diduga memperkerjakan buruh harian atau borongan secara berulang selama 21 hari kerja tanpa ada kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan tetap dan tanpa jaminan sosial yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa para pekerja borongan di PT Paiho tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk tidak dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bahkan, beberapa dari mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan buruh aktif di perusahaan besar,” ungkap Norman, Korlap Aksi HMI Cabang Sukabumi, Senin (19/5/2025).

Norman menilai kondisi ini merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, termasuk DPRD dan Dinas Tenaga Kerja.

Pernyataan Sikap HMI Cabang Sukabumi Yang Disampaikan :

– Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera memanggil pihak manajemen PT Paiho dan melakukan audit ketenagakerjaan secara menyeluruh.

– Meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja.

– Menuntut PT Paiho untuk menghentikan sistem kerja borongan berkepanjangan dan segera mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap sesuai peraturan yang berlaku.

“Menuntut jaminan sosial dan kesehatan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di Sukabumi,” paparnya.*

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Wakbup Sukabumi Lepas 442 Calon Jemaah Haji Kloter 39, Jemaah Tertua 91 Tahun Termuda 18 Tahun

Wakbup Sukabumi Lepas 442 Calon Jemaah Haji Kloter 39, Jemaah Tertua 91 Tahun Termuda 18 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist