REPORTIKANEWS.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian water meter milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi. Mirisnya terduga pelaku utama adalah mantan pegawai PDAM di Sukabumi berinisial MIM (26), warga Desa Sukajaya, Kecamatam/Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, aksi pencurian water meter milik PDAM Kota Sukabumi, digasak yang terpasang di sejumlah rumah penduduk terhitung di pertengahan Mei 2025.
“Pelaku utama MIM mantan pegawai PDAM, terduga MIM asal Desa Sukajaya, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, lebih 100 lebih unit water meter milik PDAM yang terpasang di rumah warga berhasil dicuri,“ ujar AKBP Rita Suwadi.
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/01/13/diduga-cabuli-anak-kandung-sendiri-polres-sukabumi-kota-bekuk-ts/
Terduga pelaku berhasil dibekuk di daerah Sukajaya pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap pria berinisial MRH (55) yang diduga berperan sebagai penadah atau pembeli water meter hasil curian MIM.
“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku utama adalah dengan cara memakai segaram atau baju PDAM yang seolah-olah melakukan pengecekan ke rumah warga. Terduga pelaku utama pernah bekerja di PDAM Kabupaten Sukabumi di wilayah Cikembar, selama hampir dua tahun, dia mendatangi rumah warga menggunakan atribut PDAM. Kemudian mengambil water meter yang terpasang di luar rumah warga menggunakan kunci inggris,” jelas Rita.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku kepada polisi, Lanjut Rita aksi pencurian ini telah dilakukan sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025 di beberapa lokasi.
“Aksinya telah dilakukan pelaku sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025 di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong,” beber Rita.*
Reporter : Aris Gunawan.
Editor : Rudi Samsidi.



















