Selasa, April 28, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

SPMB SMAN 1 Warungkiara Jadi Sorotan Aktivis , Domisili Di Kuasai Jalur Penyangga Kecamatan Ada Apa Ya?

by admin
19 Juni 2025
in Headline, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa, Regional
0
SPMB SMAN 1 Warungkiara Jadi Sorotan Aktivis , Domisili Di Kuasai Jalur Penyangga Kecamatan Ada Apa Ya?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mempertanyakan sistem pemerimaan murid baru (SPMB) di Sekolah Menengan Atas Negeri (SMAN ) 1 Warungkiara Kabupaten Sukabumi.

Yang mana pada tahapan ini ada begitu banyak kejanggalan mengenai sistem pemerimaan yang dilakukan melalui jalur domisili , yang mana seharusnya domisili menjadi prioritas utama sekolah untuk siswa atau pun siswi yang berada jelas di area kecamatan tersebut .

Namun yang terjadi pada sistem SPMB yang dilakukan di SMAN 1 Warungkiara sangatlah terbalik jalur penyangga kecamatan malah menguasai domisili dengan dalih irisan kecamatan hal itu di sampaikan oleh salah satu panitia.

Pada saat di mintai konfirmasi yang mana meminta pihak kami untuk membacara pegub nomor 420/kep.288-Disdik/2025 serta menunjukan nomor surat dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi jawabarat dengan nomor surat 12170/PK.02.01.03/SEKRE.

“Menganai dalih bahwa kecamatan bantargadung menjadi kecamatan irisan bagiam dari warungkiaran namun hal itu jelas tidak menjadi sebuah jawaban signifikan apalagi jika berbicara domisili harusnya kan menjadi prioritas adalah masyarakat di kecamatan warungkiara, “tegas Rohmat.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/06/05/lpi-endus-banyak-dugaan-monopoli-dalam-pengelolaan-anggaran-di-desa-hegarmanah/

Dengan hal itu Lpi mendesak Gubernur Jawabarat untuk melakukan monitoring langsung dan menjabarkan mulai dari juklak juknis pergub yang berlaku mengenai status irisan kecamatan yang mana jelas jika bicara terkait jalur penyangga kecamatan, masuk logika bahwa kecamatan bantargadung adalah penyangga dari kecamatan warungkiara bukan menjadi prioritas mengesampingkan masyarakat yang berdomisili di kecamatan warungkiara.

Maka dengan adanya hal itu juga Lpi akan segera melayangkan surat Audiensi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Warungkiara mengenai seluruh aturan dan juga mengenai status lahan sekolah yang diduga keras itu lahan HGU namun di bangun menggunakan biaya Pemerintah Provinsi

“Serta Lpi juga mendesak APH untuk mengaudit seluruh penggunaan dan realisasi dana Bos disana yang mana jelas perlu di transfarankan seluruh hal yang berkaitan dengan publik apalagi sekolah tersebut di biayai menggunakan uang negara bukan uang swasta,”pungkasnya.

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-22 Tahun Sidang 2025, Ini Yang Disampaikan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-22 Tahun Sidang 2025, Ini Yang Disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777