REPORTIKANEWS.COM, SUKABUMI – Banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menunjang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di cetuskan Presiden RI Prabowo Subianto, Khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi diduga banyak penyedia SPPG yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian syarat wajib SPPG.
Hal tersebut disoroti Agil Rachman Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Klimaks) Jawa Barat, Lembaganya mencium banyaknya pengusaha/penyedia SPPG yang terkesan gampang berdiri dan semakin menjamur. Berdasarkan hasil investigasi dan laporan banyaknya kejadian Keracunan Bahan Makanan (Bama) hingga korban yang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG.
BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/09/29/pemkab-sukabumi-gelar-rakor-evaluasi-program-mbg/
Atas kejadian tersebut, Siapa dan Intansi mana yang berhak secara kewenangan untuk menindak SPPG yang dinilai tidak mengindahkan Regulasi SE-Kemenkes-SLHS dan sanksi hukum seperti apa yang diberikan kepada pelaku SPPG. Pertanyaanya, beranikah pemerintah daerah memberikan warrning tegas kepada pelaku SPPG yang tidak mengantongi legalitas sesuai aturan.
Menurut Agil Rachman, jelas dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini membahas percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program MBG bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan keamanan pangan sebagai faktor penting. Bila mana SPPG tidak mengantongi SLHS, Siapa yang harus bertanggungjawab ketika terjadi tragedi korban keracunan akibat bahan makanan MBG,?” tanya Agil.
Berdasarkan kajian Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jelas dipaparkan setiap SPPG wajib memiliki SLHS. Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum surat edaran ini terbit dan belum memiliki SLHS, wajib memiliki SLHS paling lambat 1 bulan sejak penerbitan surat edaran.
“Akan tetapi berdasarkan investigasi dilapangan, banyak menjamur SPPG yang terkesan ekspres beroprasi dengan waktu yang singkat. Bagi lembaga kami (Klimaks) ini sangat menarik untuk disoroti, Jangan terkesan demi keuntungan semata dari program MBG, akan tetapi tidak ditunjang sisi kelaikan yang ujung ujungnya memakan korban keracunan setelah menyantap bahan makanan MBG,” cetusnya.
Reporter : MG 2.
Editor : Rudi Samsidi.




















