SUKABUMI – Guna menciptakan kondusifitas di lingkungan Permasyarakatan, Lapas Kelas IIA Warungkiara Kabupaten Sukabumi, intensif gelar kegiatan penggeledahan gabungan dan deklarasi komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Hal tersebut digencarkan, bagian komitmen lapas dalam keseriusannya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam area pembinaan warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara. Kegiatan rutin tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, aparat penegak hukum, hingga jajaran petugas pemasyarakatan, yang berlangsung pada Jumat (8/5/26).
Informasi yang dihimpun, sejumlah barang hasil razia turut diperlihatkan kepada publik. Barang-barang itu diamankan dari kamar hunian warga binaan dan dinilai berpotensi digunakan untuk pelanggaran tata tertib maupun tindak pidana dari balik lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penggunaan telepon genggam ilegal, peredaran narkoba, maupun tindakan penipuan yang dapat mencoreng institusi pemasyarakatan.
“Ikrar ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga lapas tetap steril dari berbagai pelanggaran,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Kalapas, penguatan pengawasan dilakukan bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan agar warga binaan menjalani masa hukuman dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui langkah tersebut, lapas berharap tercipta lingkungan pembinaan yang lebih disiplin, aman, serta terbebas dari praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” pungkasnya.*
Reporter : MG1/V


















