Kamis, Oktober 15, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Pengacara Mangaku Diusir Dinsos Sukabumi Saat Dampingi Kliennya, Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Profesi Advokat

by admin
26 Mei 2026
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Pengacara Mangaku Diusir Dinsos Sukabumi Saat Dampingi Kliennya, Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Profesi Advokat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI – Dugaan tindakan tidak menyenangkan dialami seorang pengacara saat hendak melakukan pendampingan hukum terhadap klien yang dititipkan di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/05/2026).

Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. dalam rilis resminya kepada media menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan yang dinilai telah mencederai profesi advokat dan menghambat proses bantuan hukum terhadap masyarakat.

Menurut Kusnandar kedatangannya bukan untuk kepentingan pribadi ataupun sekadar membesuk, melainkan menjalankan tugas profesi sebagai kuasa hukum yang sah dari seseorang yang sedang dititipkan di lingkungan Dinsos Kabupaten Sukabumi.

“Saya datang secara resmi sebagai kuasa hukum, bukan untuk besuk ataupun membuat kegaduhan. Namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak menghargai profesi advokat. Ini sama saja bentuk pelecehan terhadap profesi penegak hukum dan perbuatan tidak menyenangkan,” tegas Kusnandar Ali.

Kusnandar menilai tindakan pengusiran tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum serta menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang.

Kusnandar Ali juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 14 dan Pasal 15, yang menegaskan bahwa advokat bebas menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara klien dengan tetap berpegang pada hukum dan kode etik.

Selain itu, Kusnandar menegaskan bahwa hak memperoleh bantuan hukum juga dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

“Kalau seorang advokat yang datang resmi saja diperlakukan seperti itu, bagaimana masyarakat kecil yang mencari keadilan. Ini preseden buruk bagi pelayanan publik dan mencoreng citra institusi pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya dugaan tindakan menghalangi pendampingan hukum yang dapat dikategorikan sebagai bentuk obstruction terhadap proses bantuan hukum dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

Sementara itu, Kusnandar menilai pegawai Dinsos Kabupaten Sukabumi dinilai tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan pengusiran tersebut. Sikap tertutup dan terkesan saling lempar tanggung jawab justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Sangat disayangkan, ketika diminta penjelasan malah tidak ada jawaban yang jelas. Seolah ada sesuatu yang ditutupi. Padahal lembaga pemerintah seharusnya terbuka, profesional, dan menghormati proses hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinsos Kabupaten Sukabumi maupun Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengusiran terhadap kuasa hukum tersebut.*

admin

admin

Next Post
Idul Adha 1447 Hijriah Pemkab Sukabumi Sedekahkan 322 Ekor Hewan Kurban, Ini Yang Disampaikan Bupati

Idul Adha 1447 Hijriah Pemkab Sukabumi Sedekahkan 322 Ekor Hewan Kurban, Ini Yang Disampaikan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist