SUKABUMI – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, tinjau penerima manfaat program bedah rumah di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).
Dalam peninjauan progres pembangunan rumah warga yang mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam kunjungannya, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Progeam pembangunan ini tidak hanya berbicara tentang infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk tempat tinggal yang layak dan manusiawi.
“Rumah yang layak adalah hak setiap warga negara. Karena itu negara harus hadir untuk membantu masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan. Program bedah rumah ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi membangun harapan dan masa depan keluarga penerima manfaat,” ujar Agus Andrianto, kepada media.
Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto menyebut, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
“Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata gotong royong yang harus terus diperkuat di tengah masyarakat. Dengan hunian yang layak, kualitas hidup warga akan meningkat, baik dari sisi kesehatan, kenyamanan, maupun produktivitas ekonomi keluarga,” tandasnya.
Reporter : MG1/MV.
Editor  : Rudi Samsidi.


















