Minggu, Oktober 18, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah

by admin
18 Oktober 2026
in Headline, Parlemen, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI-Rapat Paripurna DPRD bersama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bahas menyiapkan penataan perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik, Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Rapat DPRD Palabuanratu, Kamis (15/10/26) lalu.

Dalam rapat yang berlangsung, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan jawaban Bupati Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi yang dibacakan Wakil Bupati mengapresiasi saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Foto Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurutnya, penataan perangkat daerah perlu memperjelas pembagian tugas, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan kecepatan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Pemkab Sukabumi juga akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menyesuaikan struktur organisasi, termasuk kebutuhan belanja pegawai dan biaya operasional agar tetap proporsional,”tulis Bupati Sukabumi.

Selain itu, penataan kelembagaan diarahkan untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Penempatan aparatur pun akan disesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

“Dalam hal ini berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda tersebut. Dengan begitu, perubahan struktur perangkat daerah tidak sekadar menjadi penyesuaian organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.*ADV

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist