Selasa, Oktober 20, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Darmareja Terganggu Serangan Lalat Hijau, Tim Pemkab Sukabumi Sidak Perusahaan Peternakan Ayam

by admin
19 Oktober 2026
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Warga Darmareja Terganggu Serangan Lalat Hijau, Tim Pemkab Sukabumi Sidak Perusahaan Peternakan Ayam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tinjau aktivitas perusahaan peternakan ayam di Perumahan Fitra Pratama Residen (FPR) , Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Senin (19/10/26).

Peninjauan yang dilakukan Tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan DPMPTSP tersebut menyusul adanya laporan keluhan warga terkait serbuan lalat dan bau tak sedap yang menggangu.

‎Ketua lingkungan, Roni Melyas, mengatakan sejumlah warga melaporkan terganggu dan terdampak selama kurang lebih satu tahun.

“Lalat masuk ke dalam rumah, sementara bau menyengat dirasakan setiap hari. Kami berharap ada solusi nyata agar masalah ini segera selesai dengan baik,” ujar Roni.

‎‎Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan pihaknya melakukan pengujian lingkungan untuk menindaklanjuti keluhan warga.

‘Hasil pengujian akan menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi lingkungan di sekitar peternakan,” jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menyebut kondisi kandang saat peninjauan dalam keadaan kosong.

“Pihaknya akan mencari solusi agar aktivitas peternakan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

‎Bidang Perizinan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi, menambahkan pihaknya akan memverifikasi kelengkapan izin operasional peternakan.

“Jika ditemukan pelanggaran, langkah penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,”tandasnya.*ADV

‎Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist