Minggu, April 19, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Jabar Tetapkan Tujuan Tersangka Pada Kasus Dugaan Intoleransi Perusakan Vila di Sukabumi

by admin
3 Juli 2025
in Headline, Peristiwa, Regional
0
Polda Jabar Tetapkan Tujuan Tersangka Pada Kasus Dugaan Intoleransi Perusakan Vila di Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Pihak Kepolisian menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan intoleransi berupa perusakan vila atau rumah persinggahan di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (03/07/2025).

Informasi yang dihimpun, ketujuh tersangka diduga melakukan perbuatan tindak pidana perusakan secara bersama-sama. Para tersangka yakni RN berperan merusak pagar dan mengangkat salib, UE merusak pagar, EM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar serta merusak motor, dan EM merusak pagar.

“Dalam kasus dugaan intoleransi berupa perusakan vila di Sukabumi, dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah Ibu Maria Veronica Ninna (70),” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dalam keterangan persnya kepada media di Mapolda Jabar, Selasa (01/07/2025) kemarin.

Kapolda mengatakan, insiden pengrusakan ini terjadi pada Jumat (27/06/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan saksi, awalnya di rumah/vila tersebut dilakukan kegiatan keagamaan umat Kristen dengan jumlah jemaah sekitar 36 orang berikut anak-anak dan pendampingnya.

“Yang akhirnya masyarakat mengadukan kepada Kepala Desa Tangkil untuk mengklarifikasi pemilik rumah. Akan tetapi, pemilik rumah tidak mengindahkan pihak pemerintahan desa,” bebernya.

Yang akhirnya warga Desa Tangkil dan Desa Cidahu kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi. Mereka meminta kegiatan keagamaan umat Kristen dengan cara merusak bangunan rumah, sepeda motor serta barang barang didalam rumah milik Nina,” tandasnya.*

admin

admin

Next Post
Buntut Isu Kasus Dugaan Intoleransi di Cidahu, Bupati Sukabumi : Sing Nyaah Ka Sukabumi”

Buntut Isu Kasus Dugaan Intoleransi di Cidahu, Bupati Sukabumi : Sing Nyaah Ka Sukabumi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777