Jumat, September 19, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivis Kritisi Keras UPTD BMPR Jabar Wilayah II, Proyek Jalan Sukabumi Menuai Komplik

by admin
11 Agustus 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Uncategorized
0
Aktivis Kritisi Keras UPTD BMPR Jabar Wilayah II, Proyek Jalan Sukabumi Menuai Komplik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM _ Persoalan pembongkaran rumah terdampak bencana retakan tanah yang bersinggungan dengan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten, tepatnya di Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan berbagai pihak.

Rumah milik Rimansyah (40), yang pada Desember 2024 lalu sudah terdampak retakan tanah akibat bencana alam, dibongkar oleh pihak kontraktor proyek tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu. Kejadian ini memicu kemarahan warga hingga berujung penghentian sementara aktivitas alat berat di lapangan.

Gerakan Prima Sukabumi (GPS), menilai kasus ini menunjukkan buruknya koordinasi dan kinerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

“Saya tidak terlalu tahu kondisi di lapangan, namun informasi yang beredar dari media sudah cukup menunjukkan adanya indikasi ketidakprofesionalan. Ini soal birokrasi yang lemah, kurangnya komunikasi antara pemilik tanah dan pihak pelaksana,” kata Ketua GPS, Danial Fadhillah, kepada media, Senin (11/8/2025).

Danial menegaskan, minimal PPK kegiatanya melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam bentuk pemberitahuan atau musyawarah, bahwa di lokasi perbaikan jalan tersebut, akan ada titik lahan warga yang akan digunakan sesuai kebutuhan. Menurut Danial, setiap pengambilalihan atau penggunaan lahan yang terdampak proyek seharusnya diawali sosialisasi terbuka kepada warga.

“Bukan malah membongkar rumah begitu saja. Musyawarah itu harus dilakukan sebelum, bukan setelah terjadi penolakan, baru dilakukan musyawarah,” tegasnya.

Sebab itu, GPS mendesak Dinas BMPR Jabar untuk melakukan evaluasi terhadap UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi serta kontraktor pelaksana. Selain itu, GPS meminta agar setiap proyek yang berdampak pada warga harus melalui prosedur yang transparan, mulai dari pemetaan lahan, pemberitahuan resmi, hingga kesepakatan kompensasi.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, konflik horizontal bisa terjadi. Padahal proyek ini seharusnya membawa manfaat, bukan masalah. Terlebih, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah mempritotaskan jalan tersebut untuk segera diperbaiki. Namun, ironisnya dalam proses pekerjaannya, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, sebagai pelaksana terindikasi ketidakprofesionalan. Iya, jangan sampai menjatuhkan kredibilitas Gubernur yang sudah memenuhi kebutuhan rakyat,” tandasnya.

Sebab itu, GPS menilai peristiwa ini mencerminkan buruknya tata kelola proyek di bawah UPTD BMPR Wilayah II Sukabumi. Ia mengungkapkan,
sebelumnya pihaknya sempat mendapat penjelasan dari Kepala UPTD bahwa sistem e-katalog mini competition mengharuskan pemenang tender memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, fakta di lapangan justru berbeda.

“Pemenang tender yang tidak memiliki AMP masih saja lolos. Kami pertanyakan kembali, apakah ada aturan baru dalam pengadaan tender LPSE yang mengubah persyaratan tersebut?” ujar Danial, penuh tanda tanya.

Lebih jauh, GPS mengungkap bahwa beberapa perusahaan dengan rekam jejak buruk dalam proyek sebelumnya tetap bisa memenangkan tender tanpa evaluasi ketat. Bahkan, mereka menerima laporan adanya dugaan pengkondisian tender yang berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan berimplikasi pada kerugian negara.

“Kondisi ini mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepercayaan publik terhadap proses lelang bisa runtuh bila praktik seperti ini dibiarkan,” tegas Danial.

GPS berencana mengambil langkah tegas. Mereka akan mendalami untuk menjadi sebuah kajian dengan menggandeng para aktivis lainnya. Hal ini dilakukan karena bagi GPS, pengadaan barang dan jasa publik adalah amanah rakyat yang tak boleh dikompromikan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pekerja. Transparansi, profesionalisme, dan penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Danial.

Sementara itu, ketika tim media hendak melakukan konfirmasi perihal persoalan tersebut, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, belum memberikan keterangan secara resmi hingga berita ini diterbitkan.**

Reporter : M Bintang.
Editor      : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
HUT RI ke-80 Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup

HUT RI ke-80 Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist