Rabu, April 22, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Korupsi Uang Retribusi, Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Tersangka

by admin
10 Desember 2025
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Diduga Korupsi Uang Retribusi, Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi akhirnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi di Pemandian Air Panas Cikundul dan kolam renang Rengganis oleh Dinas Kepemudaan Olah Raga Dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi Asep Hermanto melalui Plt. Kasi Intelijen Hadrian Suharyono dalam pernyataan tertulisnya, Senin (8/12/2025) kemarin.

“Benar, padan hari Senin tanggal 08 Desember 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi telah dilakukan Penetapan Tersangka atas nama Tejo Condro Nugroho dan Sarah Salma El Zahra,” ujar Plt. Kasi Intelijen Hadrian Suharyono.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2023/09/13/kejari-kota-sukabumi-kembali-tetapkan-tersangka-baru-pada-kasus-dugaan-korupsi-pip-tahun-2019-2020/

Hadrian mengungkapkan bahwa keduanya kita tetapkan tersangka terduga tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi di Pemandian Air Panas Cikundul dan kolam renang Rengganis.

“Kami telah mempunyai bukit permulaan yang cukup diduga keras melakukan tindak pidana, sesuai pasal 16 ayat (2) jo pasal 17 KUHAP, sehingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Adapun total kerugian sementara dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Disporapar Kota Sukabumi ini mencapai Rp466.512.500.**

Editor : Rudi Samsidi.

 

admin

admin

Next Post
PT. AXA Insurance Suport Satu Unit Ambulance Untuk Baznas, Wabup Sukabumi Manfaat Besar Untuk Masyarakat

PT. AXA Insurance Suport Satu Unit Ambulance Untuk Baznas, Wabup Sukabumi Manfaat Besar Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777