Jumat, April 17, 2026
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Sukabumi Tinjau Pelayanan Samsat Cibadak, Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Disambut Antusias

by admin
17 April 2026
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Bupati Sukabumi Tinjau Pelayanan Samsat Cibadak, Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Disambut Antusias
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI – Pastikan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan membayar pajak kendaraan sebagaimana kebijakan Gubernur Jabar. Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta Wabup H. Andreas didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kab Sukabumi Herdy Somantri, meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026).

Bupati Sukabumi berinteraksi dan melihat langsung kemudahan pelayanan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.

“Alhamdulillah, Pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar Bupati Sukabumi, kepada media.

Atas hal tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jabar yang mempermudah proses perpanjangan STNK.

“Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” jelasnya.

BACA JUGA : https://reportikanews.com/2025/12/17/bupati-sukabumi-berikan-pernghargaan-kepada-bapenda-sebagai-pengelolaan-kearsipan-terbaik/

Menurut Bupati, kebijakan tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu dan membuat masyarakat terbantu dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya

Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, mengungkapkan bahwa Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam mengimplementasikan kebijakan Gubernur tersebut.

​”Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” tutur Rendy

Lebih lanjut, Ia juga berkomitmen dalam menjaga integritas aparatur. Bahkan, tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.

Berkat pelayanan yang transparan ini, capaian pajak kendaraan tahunan pun mengalami kenaikan signifikan.

“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.*(Advetorial)

Editor : Rudi Samsidi.

 

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777