CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur Jawa Barat, mengamankan sebanyak 17 orang yang terindikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam razia kos-kosan di sejumlah wilayah di Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo kepada media, dari total 17 orang yang terjaring, 13 di antaranya merupakan wanita PSK yang terbukti melakukan aktivitas jasa prostitusi online.
“Mereka terjaring disela razia rutin ke sejumlah tempat indekos yang ada di sejumlah wilayah Cianjur pada Sabtu (16/5/2026) malam. Kami berhasil menertibkan 17 orang dan 13 di antaranya terbukti sebagai PSK,” ujar Djoko.
Menurut Djoko, kegiatan razia tersebut merupakan sebagian dari tindaklanjut pihaknya terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap maraknya aktivitas prostitusi online di wilayah tersebut.
“Berbekal sering mendapatkan laporan pekat dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas prostitusi. Makanya kami lakukan penertiban di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Cipanas, Karangtengah, Sukaluyu dan di titik area lain,” paparnya.
Dari 13 orang yang ditertibkan, petugas menyerahkan belasan PSK tersebut kepada Satuan Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri (SPS GWM) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, guna mendapatkan pembinaan.**
Reporter : MG3/Mulder
Editor : Rudi Samsidi


















