Senin, Juli 28, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bapenda Kab. Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada 100 Wajib Pajak Tahun 2023

by admin
6 Desember 2023
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional
0
Bapenda Kab. Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada 100 Wajib Pajak Tahun 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak dalam Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023, di Aula Bapenda Palabuhanratu, Rabu (06/12/23).

Informasi yang dihimpun, Anugerah Pajak Daerah tersebut merupakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak tahunan dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda. Serta memberikan penghargaan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Desa dan Kelurahan, Kecamatan serta Instansi Vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wilda Athoilah menjelaskan, penganugerahan pajak sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada wajib pajak atas kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berikan penganugerahan ini kepada 100 wajib pajak, terdiri dari mitra kerja, elemen perusahaan dan lainnya. Dengan harapan penganugerahan ini bisa mereka sosialisasikan kepada wajib pajak lainnya supaya taat membayar pajak,” jelas Toha Wilda Athoilah.

Disampaikan Toha, penghargaan tersebut penting diberikan kepada wajib pajak. Sebab, pajak memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk tahun ini pendapatan pajak di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. Naik sebesar 2 persen,” terangnya.

Pihaknya, Lanjut Toha saat ini tengah mengevaluasi bagaimana skema pendapatan pajak di 2024 semakin baik. Oleh karena itu, dengan adanya penganugerahan pajak daerah 2023 senantiasa masyarakat taat dan tepat waktu dalam membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Hal ini sangat penting dilakukan untuk semua pihak atau elemen untuk berkontribusi pembangunan daerah di akhir RPJMD,” pungkasnya.

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Melalui Sosialisasi Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang, DPMPTSP Perkuat Iklim Investasi di Sukabumi

Melalui Sosialisasi Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang, DPMPTSP Perkuat Iklim Investasi di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist