REPORTIKANEWS.COM – Paska Digeruduknya Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak oleh Puluhan Organisasi Masyarakat (Diaga) Muda Indonesia yang berlangsung di Depan Kejari pada Kamis 18 Januari 2023. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi dengan pihak Ormas Diaga Muda Indonesia baik itu pelapor maupun terlapor termasuk akan memanggil ormas Diaga Indonesia.
“Kami akan bertemu kembali dengan pihak diaga, yang dilaporkan juga mungkin akan lebih spesifik dan kita mungkin akan sharing mengkaji apa yang dilaporkan. Kami secara profesional saja apabila terverifikasi terkait dengan keuangan negara Apabila ditemukan indikasi seperti itu bisa dilakukan oleh kejaksaan” katanya, Kamis (18/1/2023).
Menurutnya, Apabila tidak ada kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Ormas Diaga Muda Indonesia pihaknya akan memanggil semua.
“Apabila tidak ada kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Ormas Diaga Muda Indonesia kami bisa memanggil itu semua,” paparnya.
Ia juga menyebut, bahkan Kejari sudah memanggil DIAGA, BPN maupun Oknum Pegawai BPN yang mengeluarkan SPPT tanah yang berada di Cinumpang untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan wawancara terkait permasalahan tersebut.
” Kami juga sudah memanggil semua dari pihak Ormas Diaga Muda Indonesia termasuk, BPN, ataupun Oknum yang dalam dilaporan tersebut sudah kami panggil semua untuk menglarifikasi sekaligus mewawancaranya serta sudah kami tuangkan dan sudah dilakukan penyelidikan sesuai dengan tahap yang harus kamu lakukan,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah/Karim
Editor : Rudi Samsidi.