SUKABUMI, reportikanews.com-Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 digelar di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi nomor 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, berlangsung, Senin (23/09/24).
Informasi yang dihimpun, dari hasil tahapan penetapan nomor urut atau pengundian, pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024,pasangan calon Bupati / Wakil Bupati, Asep Japar – Andreas diusung dan didukung oleh koalisi Partai Golkar, PKB, PPP dan PAN, mendapatkan nomor urut 2 (dua).
Sementara itu pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati, Iyos Somantri – Zainul, diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKN. Mendapatkan nomor urut 1 (satu).
Sesuai ketentuan dilakukan pembatasan tamu undangan yang bisa menyaksikan langsung proses tahapan pengundian dan penetapan nomor calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.