SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com-Sekda Pemkab Sukabumi Ade Suryaman gelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/2/2025).
Sidak kali ini dilakukan ke Pasar Semi Modern Cisaat, hal tersebut menjadi lokus penyidakan guna mengintervensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, minyak goreng dan lainnya.
“Ada dua lokasi sidak yang dilakukan hari ini, pertama di tugaskan di Sukaraja dan kita di Cisaat. Kita ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak terlalu membebani masyarakat,” ujar Ade Suryaman.
Berdasarkan hasil pemantauan, Sekda menilai beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng di Pasar Cisaat relatif stabil. Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga untuk mencegah lonjakan yang dapat membebani masyarakat menjelang bulan suci ramadan 2025.
“Kita akan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan stok dan adanya lonjakan harga,” terangnya.
Sekda menuturkan, Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi daya beli masyarakat terutama menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga di masa mendatang,” pungkasnya.
Harga cabai merah saat ini berada di kisaran Rp45.000 per kilogram, sementara cabai rawit merah Rp60.000-70.000 per kilogram, harga cabai rawit hijau Rp50.000 dan minyak goreng masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).**



















