SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com – Sudah menjadi hal yang biasa jika arus lalu lintas di Kabupaten Sukabumi terhambat bahkan macet total jika musim pemberangkatan hajian tiba. Berdasarkan data dari PPIHD tahun 2025 Kabupaten Sukabumi mendapat kuota sebanyak 1.621 jemaah.
Informasi yang dihimpun, tak kurang dari 22.200 warga Kabupaten Sukabumi antusias mengantar Calon Jemaah Haji di setiap kloternya. Hal itu lantaran membludaknya masyarakat yang mengantar calon jamaah haji. Petugas gabungan terpantau kewalahan mengatur arus lalu lintas lantaran terbatasnya area parkir di Komplek Pusbangdai Cikembar
“Surat himbauan sudah kami sampaikan kepada masing-masing KBIH, supaya jangan terlalu banyak pengantar. Tapi karena animo yang tinggi, kami tidak bisa melarang mereka,” timpal Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan ketika dikomfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : reportikanews.com/…/442-orang-calon-haji-kloter-18-asal-kab-sukabumi-dilepas-wakbup-dan-ketua-ppihd
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan, untuk mengurangi kemacetan , maka akses masuk kompleks Pusbangdai dari arah Cikembang ditutup untuk semua kendaraan. Kendaraan yang masuk ini harus melalui jalan dari arah Cicatih, 100 meter dari Pom Bensin Cikembang.
“Sistemnya satu arah. Jadi kendaraan tidak boleh masuk dari arah Cikembang ke kompleks Pusbangdai, harus dari Cicatih. Nanti yang dari Cikembang, itu digunakan untuk kendaraan keluar,” jelasnya.
Lanjut Budianto dengan dipakenya sistem satu arah tersebut kemacetan arus lalu lintas tidak kembali terjadi. Ia menyatakan, meskipun ratusan kendaraan yang masuk, hanya terjadi kepadatan kendaraan tanpa terjadi kemacetan.
“Karena lahan parkir di Pusbangdai cukup luas dan sistem yang digunakan satu arah, Alhamdulillah kemacetan bisa diminimalisir, Hanya kepadatan saja tapi itu juga lancar,” singkatnya.*
Reporter : Aris Gunawan.
Editor  : Rudi Samsidi.





















