Kamis, Juli 17, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra

by admin
17 Mei 2025
in Parlemen, Peristiwa, Politik, Regional
0
Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.com – Pandangan Umum Fraksi Partai GERINDRA yang diwakili Ruslan Abdul Hakim, SE Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada tahun 2029, Pada Rapat Paripurna ke-16 tahun 2025, Jumat (16/5/2025).

Beberapa Poin Penting Yang Ditekankan :

– Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat : Penyisihan dana harus proporsional dan tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat.

– Kajian Mendalam : Besaran dana harus berbasis kajian kebutuhan yang komprehensif dan realistis.

– Faktor Demografis & Ekonomi : Peningkatan jumlah pemilih dan inflasi harus diperhitungkan.

– Koordinasi Lintas Lembaga : Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan DPRD harus berkoordinasi intensif.

– Transparansi & Akuntabilitas : Rincian kebutuhan anggaran harus disampaikan terbuka demi pengawasan optimal.

“Fraksi Gerindra berharap Raperda ini menjawab kebutuhan strategis daerah untuk Pilkada demokratis, jujur, dan adil, serta dirancang sebagai instrumen fiskal yang matang dan akuntabel, tidak membebani APBD,” ujar Ruslan Abdul Hakim, SE.

Ruslam berpandangan, Dana cadangan harus dikelola transparan dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah, menjadi instrumen strategis yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan Pilkada 2029, termasuk inflasi dan pertumbuhan jumlah pemilih.

“Fraksi Gerindra berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,” tandasnya.*ADV

Sumber : Humas DPRD.
Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PKS

Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Kab. Sukabumi Tahun 2029, Ini Pandangan Umum Fraksi Partai PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist