SUKABUMI, reportikanews.com – Panwaslu Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, dibantu unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada 2024, Selasa (24/9/24) kemarin.
Informasi yang dihimpun, sekitar 58 APS berhasil ditertibkan disejumlah titik ruas jalan di wilayah Kecamatan Bantargadung. Penertiban dilakukan memasuki masa tahapan kampanye di pilkada.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bantargadung, Treslan Sumardinata mengatakan, kegiatan penertiban APS merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Penertiban APS di wilayah Kecamatan Bantargadung yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. Berjalan lancar dan tertib sesuai standar oprasional pelaksanaan dilapangan,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.