SUKABUMI, REPORTIKANEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi berhasil mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan, dan memperkuat koordinasi antar petugas, dalam evaluasi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Evaluasi tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas penegakan aturan serta memastikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sukabumi tetap terjaga.
Salah-satu temuan utama dari evaluasi ini adalah perlunya peningkatan pemahaman petugas mengenai tiga regulasi utama, yakni Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023. Ketiga peraturan tersebut menjadi dasar hukum dalam menjalankan tugas Satpol PP terkait ketertiban umum, pembinaan, serta perlindungan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Personil dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, H. Didik Supriyadi, evaluasi tersebut memberikan gambaran lebih jelas tentang implementasi aturan di tingkat kecamatan dan desa.
“Kami menemukan beberapa tantangan dalam penerapan regulasi, seperti kurangnya koordinasi lintas sektor dan pemahaman aturan di tingkat operasional. Namun, melalui diskusi dalam evaluasi ini, kami berhasil merumuskan solusi yang akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Didik, Jumat (14/2/2025).
Selain membahas kendala, kata Dikdik evaluasi ini juga mengarah pada peningkatan koordinasi antara petugas Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menegaskan bahwa sinergi yang lebih baik akan berkontribusi terhadap peningkatan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana dan program kerja Satpol PP tahun 2025 yang bertujuan memastikan regulasi yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara optimal.
“Dalam sesi evaluasi, para peserta mendiskusikan berbagai aspek implementasi Permendagri, mulai dari kendala teknis di lapangan hingga strategi peningkatan efektivitas koordinasi antarinstansi,” jelasnya.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi landasan bagi Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam menyusun kebijakan serta langkah strategis ke depan.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, kinerja Satpol PP semakin optimal dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pemahaman dan koordinasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.*



















