REPORTIKANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM KLIMAKS) Sukabumi Jawa Barat, Komitmen tegas kawal pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025, Hal tersebut dilakukan bagian dari peran serta masyarakat sebagai “Sosial Kontrol” dalam hal memantau Penyelenggara Negara.
Hal tersebut di sampaikan Agil Rachman Ketua Klimaks Sukabumi, kepada awak media, Berdasarkan data yang di himpun Tim Kadiv Investihasi Klimaks ada belasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kota Kabupaten Sukabumi, dapat bantua Program Revitalisasi mencakup Renovasi dan Bangunan Ruang Kelas Baru, Penyediaan Peralatan Modern/Mebeler dan perbaikan infrastruktur penunjang pasilitas lainnya.
“Program Revitalisasi ini dilucurkan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah serta Digitalisasi Pembelajaran yang merupakan inisiatif guna meningkatkan kualitas fasilitas dan lingkungan belajar di sekolah-sekolah tersebut,” jelas Agil Rachman, saat ditemui di Sekertariat Klimaks Jalan H. Lubis Warnasari Kecamatan Sukabumi, Sabtu (01/11/2025).

Menurut Agil, Program Revitalisasi sangat ketat dan teliti dalam setiap laporan, hingga di awasi langsung BPK RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam pelaksanaan Pembangunan ditangani Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama Tnaga Teknis Profesional.
“Meski dalam pelaksanaan Skema Swakelola atau manajemen berbasis sekolah. Mulai dari dana bantuan masuk langsung ke rekening sekolah, Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara akuntabel. skema ini secara langsung menggerakkan perekonomian warga sekitar. Kami berharap tiada ada ruang celah praktek KKN bagi siapapun, baik panitia pembangunan atau sekolah penerima program dan pihak lainnya,” tegas Agil.
Agil menilai, Keterlibatan masyarakat, LSM, Media sangat perlu dan penting untuk mengawasi tahapan pelaksanaan program perbaikan sarana dan prasarana ini, dengan tujuan Inpres untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dengan ikut memantau pelaksanaan program revitalisasi yang dilakukan secara swakelola oleh sekolah dan masyarakat ini. guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Program ini diharapkan melahirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Sukabumi hingga secara nasional,” tandasnya.*
Reporter : Aris Gunawan.
Editor : Rudi Samsidi.




















