SUKABUMI – Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Komplek Pusbangdai Cikembar yang diduga mangkrak alias belum rampung 100 persen, dikabarkan disegel oleh seorang kontraktor lokal, Sabtu (11/4/2026).
Informasi yang dihimpun, aksi penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan dan protes karena sisa pembayaran pekerjaan paving blok diakui belum dilunasi oleh pihak panitia pelaksana.
Dari total nilai pekerjaan, kontraktor mengaku baru menerima sekitar 30 persen, sementara sisa tunggakan mencapai kurang lebih Rp165 juta.
Kontraktor tersebut juga mengaku kerap “dipingpong” saat menagih pembayaran, baik ke pihak kontraktor utama maupun panitia pembangunan dari MUI, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan pertanggung jawabannya.
Aksi penyegelan akan terus dilakukan hingga ada kepastian pelunasan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.**
Reporter : MG1/V
Editor : Rudi Samsidi




















