SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Ruko Bergerak yang digencarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Program ini menghadirkan stan layanan langsung di ruang publik, termasuk saat Car Free Day (CFD), sehingga warga dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor.
Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa Ruko Bergerak merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif.
“Program ini bukan sekadar membuka layanan di luar kantor, tetapi menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” ujarnya kepada media, Senin (4/5/2026).
Melalui program ini, masyarakat bisa mengurus berbagai layanan teknis dan perizinan, seperti rekomendasi SKRK, pengesahan siteplan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), rekomendasi peil banjir, izin pemanfaatan trotoar dan Rumija, rekomendasi pemakaman dan mobil jenazah, hingga penebangan pohon.
Selain itu, tersedia pula layanan penyedotan lumpur tinja, rumah susun sewa sederhana, penyewaan mesin gilas, serta uji laboratorium material.
“Program ini memberi manfaat ganda, memudahkan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dengan pola jemput bola ini, kami ingin menghapus kesan pelayanan yang birokratis dan berjarak,” tandasnya.*
Reporter : MG2/IDY.
Editor. : Rudi Samsidi.



















